Kalau Bandel Ya Diperiksa

Kalau Bandel Ya Diperiksa

Kalau Bandel Ya Diperiksa

Mendekati masa SPT Tahunan DJP sudah memberikan informasi terkait ajakan untuk lapor bagi semua Wajib Pajak, lewat ajakan "Lebih Awal, Lebih Nyaman" yang disampaikan DJP melalui media sosial dengan tujuan Wajib Pajak untuk lebih patuh dan tertib.

Ditjen Pajak (DJP) Optimalisasi pengunaan teknologi sebagai langkah memperbaiki pelayanan serta digunakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan : Otoritas akan berusaha memberikan pengawasan yang adil. Pemeriksaan, sambungnya hanya betul-betul untuk Wajib Pajak yang "Tidak Patuh".

Kata Yon : "Kalau Orang Bandel Ya Diperiksa, kalau orang patuh ya jangan diperiksa karena bagaimanapun diperiksa itu rasanya tidak enak. Walaupun misalnya, yakin banget bayar pajak dengan baik, tapi namanya sebaik-baiknya pemeriksaan, tetap saja pemeriksaan itu tidak enak".

Yon menerangkan ketika pemeriksaan, meskipun percaya diri sudah memenuhi kewajiban perpajakannya, Wajib Pajak harus tetap datang ke kantor pajak dan menyiapkan segala dokumen yang diberikan. Hal ini jelas tidak nyaman jika menimpa Wajib Pajak yang sudah patuh.

Compliance cost-nya relatively tinggi, sehingga kita berusaha sedapat mungkin agar strategi pemeriksaan ini efektif. Orang yang tidak sepantasnya diperiksa, yang sudah patuh-patuh, ya jangan diperiksa. Yang bandel banget ya diperiksa,” kata Yon.

Compliance Risk Manajement (CRM), merupakan bentuk optimalisasi teknologi untuk proses pemeriksaan. Dengan CRM, sambung Yon, DJP akan bisa memetakan Wajib Pajak berdasarkan tingkat kepatuhan melalui analisis data yang disampaikan oleh Wajib Pajak atau yang dimiliki otoritas.

Seperti yang diketahu, otoritas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No. SE-24/PJ/2019 terkait implementasi CRM dalam kegiatan ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan dan penagihan. Dalam hal ini CRM digambarkan sebagai proses pengelolaan resiko kepatuhan Wajib Pajak dilakukan sistematis oleh DJP.

Yon berharap implementasi CRM dan penggunaan teknologi di masa mendatang akan bisa membuat prediksi tingkah laku (behaviour) dari wajib pajak layaknya negara maju. Dia mengatakan beberapa negara maju sudah bisa memprediksi tingkah laku wajib pajak berdasarkan SPT dan data lainnya.

“Sehingga mereka [negara maju itu] bisa melakukan pendekatan dengan lebih baik. Jadi, kalau diprediksi selama ini wajib pajak bandel, tahun ini mereka akan kasih imbauan duluan. Jadi, ada perbaikan sebelum SPT masuk,” imbuhnya.

Sumber : DDTCNews
Yon Arsal, Direktur Potensial Kepatuhan dan Penerimaan Pajak (dalam seminar nasional: tantangan dan peluang perpajakan diera revolusi 4.0)

    

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar