Tax Amnesty jilid 2 akan di sahkan?
TANGERANG SELATAN, BFI News – Pemerintah dan DPR segera membahas aturan pengampunan pajak atau tax amnesty (jilid II). Rencananya, aturan terkait pengampunan pajak itu termasuk dalam materi di revisi Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) dan diharapkan menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun memberikan dukungan atas inisiatif kebijakan tax amnesty jilid II. Misbakhun meyakini adanya tax amnesty jilid II akan memberikan dampak yang sangat bagus untuk pemulihan dunia usaha selama menghadapi pandemi Covid-19.
Selain itu, tax amnesty melibatkan pihak yang lebih besar karena masih banyak pengusaha yang masih ragu sehingga tidak ikut tax amnesty jilid pada 2016-2017 lalu, pasti akan ikut serta di tax amnesty jilid II. (alt)
Tambahkan Komentar