BATAS WAKTU PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN FINAL

BATAS WAKTU PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN FINAL

BATAS WAKTU PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN FINAL

BATAS WAKTU PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN FINAL

BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018

Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final berdasarkan PP 23 Tahun 2018 berlaku paling lama:

  • 3 (tiga) tahun pajak bagi Wajib Pajak Badan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sehingga PPh Final bagi Wajib Pajak Badan berbentuk PT, berlaku hingga akhir tahun pajak 2020.
  • 4 (empat) tahun pajak bagi Wajib Pajak Badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), atau firma, sehingga PPh Final bagi Wajib Pajak Badan berbentuk koperasi, CV, atau firma, berlaku hingga akhir tahun pajak 2021.
  • Untuk wajib pajak orang pribadi, masa berlaku pemanfaatan PPh final mencapai 7 tahun. Bila terdaftar sebagai wajib pajak PPh final UMKM sejak 2018 maka wajib pajak orang pribadi harus memakai skema umum paling lambat pada 2026.


NOJenis Wajib PajakBatas Waktu PPh FinalKeterangan
1Badan berbentuk PTAkhir tahun pajak 20203 tahun sejak awal berlakunya PPh Final (2018)
2Badan berbentuk koperasi, CV atau firmaAkhir tahun pajak 20214 tahun sejak awal berlakunya PPh Final (2018)
3Orang PribadiAkhir tahun pajak 20257 tahun sejak awal berlakunya PPh Final (2018)


FASILITAS LAIN BAGI UMKM

Meskipun sudah tidak berlaku, pada dasarnya WP Badan berbentuk PT yang tergolong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut dapat juga memanfaatkan fasilitas pengurangan tarif 50 persen. Berdasarkan Pasal 31E UU PPh Tahun 2008, Badan berbentuk PT tetap bisa mendapatkan tarif efektif di tahun 2020 sebesar 11 persen dari penghasilan kena pajak. Artinya, lebih tinggi dari skema PPh Final dalam PP 23 Tahun 2018 sebesar 0,5 persen.

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar