e-SPT dan e-Bupot
Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer.
TARGET PESERTA
Semua kalangan pada dasarnya diperbolehkan untuk mengikuti program ini, karena tidak ada batasan tertentu untuk belajar pajak untuk WNI. Namun demikian segmen kursus ini tentunya lebih diutamakan karena faktor kebutuhan dan penunjang karir bagi beberapa profesi dibawah ini:
· SDM Perpajakan / Keuangan
· Praktisi Akuntansi / Auditor
· Konsultan Pajak Junior
· Akademisi (Mahasiswa, Dosen)
· Fresh Graduate
· Pengusaha / Investor
· SDM Umum yang ingin mendalami ilmu pajak
MATERI e-SPT dan e-Bupot
Kelas e-SPT dan e-Bupot diselenggarakan oleh Bina Fiscal Indonesia untuk semakin menambah kemahiran peserta, pilihan materinya sebagai berikut:
MATERI e-SPT
|
MATERI e-BUPOT
|
MATERI Mahir Hitungan PPh 21
|
PPh With Holding Tax |
e-BUPOT PPh 23/26 |
Praktik Hitungan PPh 21 (Microsoft Excel) |
PPn e-Faktur Pajak |
|
|
PPh Orang Pribadi |
|
|
PPh Badan |
|
|