Manfaat Brevet Pajak

Manfaat Brevet Pajak

Manfaat Brevet Pajak

Brevet pajak diikuti oleh beragam peserta, termasuk mahasiswa perpajakan, orang yang bekerja di bidang akuntansi dan keuangan, serta wirausaha maupun pengusaha karena perpajakan menyentuh ke berbagai sektor.

 

Manfaat Brevet Pajak

Manfaat utama dari mengikuti program brevet pajak adalah meningkatnya pemahaman individu tentang perpajakan. Peserta akan mempelajari topik-topik seperti pajak penghasilan pribadi, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak korporasi, pemeriksaan dan investigasi pajak, pajak nilai tambah, dan pajak barang mewah. Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang perpajakan, peserta akan dapat menyusun perencanaan keuangan yang lebih baik.

Selain itu, peserta brevet pajak juga akan memperoleh keuntungan lain seperti meningkatkan kemampuan mereka dalam memecahkan masalah transaksi ekonomi dan meningkatkan peluang kerja. Dalam hal ini, sertifikasi brevet pajak yang diakui oleh pemerintah Indonesia dapat meningkatkan kredibilitas dan kemampuan peserta dalam bidang perpajakan. Dengan memiliki sertifikasi ini, peserta akan menjadi lebih berkompeten dalam memberikan saran dan konsultasi perpajakan yang profesional.

Ada banyak institusi yang menawarkan program brevet pajak dengan biaya yang bervariasi. Biaya program ini dapat berkisar antara IDR 2 juta hingga IDR 6 juta. Namun, peserta dapat memilih penyelenggara pelatihan brevet pajak yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka. Beberapa universitas dan organisasi akuntansi maupun konsultan pajak menyelenggarakan program brevet pajak, dan ada banyak lembaga yang turut membuka program. Salah satu contohnya adalah Bina Fiscal Indonesia, yang menawarkan kurikulum terstruktur dan materi menyesuaikan dengan update peraturan perpajakan yang terbaru dengan biaya terjangkau dan diajarkan oleh instruktur berpengalaman, profesional serta background instruktur dari Dirjen Pajak maupun Widyaiswara Pajak.

Secara keseluruhan, program brevet pajak adalah program pelatihan perpajakan yang sangat berguna bagi individu yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang perpajakan. Dengan meningkatnya pemahaman tentang perpajakan, peserta brevet pajak meningkatkan peluang karir mereka di bidang perpajakan.

Brevet pajak memiliki manfaat yang signifikan bagi para pesertanya. Program pelatihan ini membantu individu memahami teori dan praktik perpajakan, mendapatkan pengetahuan terbaru tentang regulasi perpajakan, dan mempersiapkan peserta untuk Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak. Manfaat program ini termasuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perpajakan, meningkatkan kemampuan individu dalam memecahkan masalah transaksi ekonomi, dan meningkatkan peluang kerja bagi pencari kerja. Brevet pajak juga memberikan sertifikat resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dan kemampuan peserta dalam bidang perpajakan. Program pelatihan Brevet Pajak tersedia secara online dan offline seperti yang ditawarkan oleh Bina Fiscal Indonesia.

Bina Fiscal Indonesia menyediakan program brevet pajak yang sudah berpengalaman meluluskan 21.000 alumni berkualitas dan garansi harga termurah dengan kualitas terbaik. Program ini adalah pelatihan perpajakan dengan berbagai tingkat kesulitan, dimana Level A merupakan tingkat paling dasar dan Level C merupakan tingkat paling tinggi. Program brevet pajak mencakup topik seperti ketentuan umum pajak, pajak penghasilan, PPN, dan akuntansi pajak, dan lain-lain.

 

Program Pendidikan & Pelatihan Brevet Pajak


Brevet Pajak A-B

Brevet A adalah tingkatan pelatihan yang membahas PPh OP, Ketentuan Umum atau Tata Cara Perpajakan, Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Bea Materai & PPh Pasal 21. Brevet B adalah pembahasan dengan tingkat dasar dan menengah mengenai perpajakan perusahaan yang meliputi Pemotongan - Pemungutan Pajak, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Penghasilan Badan, Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak.

 

Pelaksanaan Brevet AB Bina Fiscal Indonesia dilaksanakan setiap bulan dengan investasi sebagai berikut:

Kelas Online
10 Peserta Pertama : Rp 1.912.500
Harga Normal           : Rp 2.250.000

 

Kelas Offline
10 Peserta Pertama : Rp 2.975.000
Harga Normal           : Rp 3.500.000

 

2.     Brevet Pajak C

Brevet C adalah tingkat menengah lanjutan dengan mempelajari aturan perpajakan internasional.

 

Pelaksanaan Brevet C Bina Fiscal Indonesia dilaksanakan 3 bulan sekali dengan investasi sebagai berikut:

Kelas Online
10 Peserta Pertama (Alumni)      : Rp 1.500.000
Early Bird                                            : Rp 1.620.000
Harga Normal                                    : Rp 1.800.000

 

Kelas Offline
10 Peserta Pertama (Alumni)      : Rp 2.550.000
Early Bird                                            : Rp 2.700.000
Harga Normal                                    : Rp 3.000.000   

 

3.     Pendidikan Kuasa Hukum Pajak

Program Brevet Pajak dengan pembahasan materi spesial identifikasi sengketa perpajakan

 

Pelaksanaan Pendidikan Kuasa Hukum Pajak Bina Fiscal Indonesia dilaksanakan 3 bulan sekali dengan investasi sebagai berikut:

 

Kelas Online
Anggota               : Rp 4.000.000

Umum                  : Rp 5.000.000

 

4.     Bimbel Persiapan USKP A, B & C

USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak) adalah ujian sertifikasi untuk mendapat ijin praktek sebagai konsultan pajak, yang diselenggarakan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) sebagai pihak yang ditunjuk oleh kementerian keuangan. Terdapat 3 tingkatan sertifikat yang diujikan dalam USKP, yaitu sertifikat A, B dan C. Sertifkat A adalah sertifikat untuk menjadi konsultan pajak bagi orang pribadi, sertifikat B untuk menjadi konsultan pajak bagi Wajib Pajak badan, sedangkan sertifikat C adalah untuk menjadi konsultan Pajak Internasional.

 

Pelaksanaan Bimbel Persiapan USKP A, B & C Bina Fiscal Indonesia dilaksanakan 1 bulan sebelum diselenggarakannya USKP oleh KP3SKP dengan investasi sebagai berikut:

 

Early Bird                                            : Rp 2.199.000
Harga Normal                                    : Rp 2.749.000

 

5.     In House Training

Merupakan program pelatihan yang desain serta materi pelatihannya disesuaikan dengan kondisi dan keinginan klien / customer. Pelatihan ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan dan kondisi kewajiban perpajakan yang perlu di update dari Lembaga / instansi tempat bekerja. In-house training dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan pelatihan untuk tenaga/karyawan dari instansi / lembaga industri tertentu

 

6.     Workshop Pajak
Merupakan pelatihan yang memberikan kerangka acuan dalam memahami, mengikuti perubahan dan perkembangan serta aplikasi aspek-aspek fundamental perpajakan yang menyangkut : pengertian dan penggolongan, pengukuran dan prosedur pembayaran pajak terutang, pengakuan atau pencatatan dan penggolongan dokumen

 

7.     Seminar / Webinar & Sosialsisasi Pajak
Merupakan kegiatan untuk mengingat perubahan peraturan perpajakan yang sangat dinamis dan terkadang multitafsir maka dibutuhkan penjelasan-penjelasan dari ahli perpajakan untuk menerjemahkan maksud dari peraturan perpajakan melalui seminar / webinar & sosialisasi pajak.

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar