Penjualan rumah meningkat berkat Insentif PPN

Penjualan rumah meningkat berkat Insentif PPN

Penjualan rumah meningkat berkat Insentif PPN

TANGERANG  SELATAN,  BFI  News Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida, mengatakan bahwa para developer anggota REI melaporkan kenaikan penjualan satu setengah kali hingga dua kali lipat  menyusul stimulus perpajakan yang diberikan oleh pemerintah sejak 1 Maret 2021.

“Akan kami pacu terus, karena ada pandemi kami pacu lewat pameran online supaya masyarakat tahu ini kesempatan untuk membeli rumah,” Ucap Paulus, Rabu (10/3/2021).

Dia memproyeksikan penjualan rumah tapak dan apartemen terus meningkat jika insentif pajak pertambahan nilai (PPN) diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

Pemerintah telah menanggung PPN atas penyerahan unit hunian rumah tapak dan rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 21/2021.

PPN ditanggung pemerintah hingga 100% untuk penyerahan dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar, sedangkan untuk harga jual rumah di atas Rp 2 Miliar hingga Rp 5 Miliar diberikan diskon PPN 50% ditanggung pemerintah.

PMK itu menyebutkan PPN yang akan ditanggung pemerintah diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada masa pajak Maret 2021 sampai dengan masa pajak Agustus 2021.

“Kami optimistis tahun ini penjualan properti akan lebih naik dari sebelum adanya pandemi,” ujar Paulus,

Selain itu, Andre Bangsawan, Ketua umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (APERNAS) Jaya juga mengatakan stimulus yang diberikan pemerintah yakni DP (Down Payment) 0% serta insentif PPN dinilai telah berdampak.

Menurutnya, kebijakan DP 0% yang diberikan oleh Bank Indonesia kini mulai berdampak pada penjualan rumah tapak. Namun, dia tak memerinci seberapa besar kenaikan pembelian dari adanya stimulus DP 0% ini.

“Alhamdulillah mulai berdampak, mulai ada peningkatan pembelian rumah tapak,” ujarnya. Dia menilai meskipun ada DP 0% dan pemberian KPR secara selektif tidak memberikan kesulitan ke pengembang selama persyaratannya dipenuhi oleh para pembeli.

Andre juga menilai insentif pembebasan PPN juga diyakini akan berdampak pada bisnis properti. Alasannya, kebijakan itu akan membuat terserapnya rumah siap huni  yang ada sehingga berdampak positif bagi perputaran keuangan.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 33,1 triliun untuk sektor perumahan dalam berbagai bentuk pada 2021.

Menurutnya, sektor perumahan menjadi bidang prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan. Alasannya, sektor perumahan memiliki efek berganda yang sangat tinggi terhadap sektor lainnya.

Adapun, anggaran itu digunakan untuk bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan (BP2BT) serta belanja anggaran APBN melalui bantuan stimulan perumahan swadaya.

Anggaran itu untuk antara lain membangun rumah susun, membangun rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana. Selain itu, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta rumah, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah.

“APBN juga menggunakan instrumen transfer ke daerah dalam bentuk DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik untuk pembangunan rumah secara swadaya. APBN juga memberikan dana bergulir fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan,” ujarnya seperti dikutip Setkab.go.id, Rabu (10/03/2021).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai special mission vehicle Kemenkeu di bidang perumahan dengan memberikan penyertaan modal negara.

Sri Mulyani menyetir data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan kredit kepemilikan properti hanya tumbuh 2,8% pada 2020. Hal itu jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir yang selalu tumbuh di atas 10%. (alt)

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar