Bina Fiscal Indonesia
Senin, 04 Desember 2017
Peraturan perpajakan setiap saat dapat berubah mengikuti pola bisnis yang berkembang, untuk itu membutuhkan analisa dan interpretasi yang benar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Bina Fiscal Indonesia telah memberikan layanan jasa konsultasi perpajakan pada klien baik Orang Pribadi, BUMN, PMA maupun perusahaan yang telah masuk bursa. Dengan tujuan memberikan manfaat dan menganalisa peraturan perpajakan yang berhubungan langsung dengan bisnis dan permasalahan guna mendapatkan solusi terbaik.
Konsultasi pajak yang kami berikan dapat bersifat reguleren maupun per kasus yang dihadapi oleh klien, dengan menyajikan hasil kajian peraturan perpajakan sebagai bahan pertimbangan pada manajemen untuk mengambil keputusan.