
DJP tambah 8 Perusahaan lagi sebagai pemungut PPN PMSE
TANGERANG SELATAN, BFI News – Ditjen Pajak (DJP) menunjuk 8 (delapan) perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa awal mei PPN atas PMSE sudah bisa dipungut pa [...]
Selengkapnya