
UU HPP - Ketentuan Baru, UMKM Beromzet di Bawah Rp500 Juta Tak Kena Pajak
MenKeu : Sri Mulyani. (tangkapan layar virtual)Tangerang Selatan, BFI News - UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memperkenalkan pengaturan peredaran bruto tidak kena pajak khusus bagi wajib pajak orang pribadi UMKM.Melalui UU HPP, peredaran bruto atau omzet hingga Rp500 juta per tahun yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (UMKM) tidak dikenai PPh final UMKM. Hanya peredaran bruto di [...]
Selengkapnya