PPnBM Mobil Resmi dapat Insentif
TANGERANG SELATAN, BFI News – Pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0% (0 Persen) untuk mobil sudah berlaku sejak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2021 di undangkan di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2021.Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa PPnBM akan ditanggung pemerintah sampai akhir tahun 2021, hal ini tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK. [...]
Selengkapnya